11-11-11
Tanggal 11-11-11 pekan kemarin sepupu dari ibu ku menikah. dua sepupu yang paaaling dekat denganku sekarang sudah berkeluarga, seneng sih, tapi sedih juga, jadi kesepian gimanaa gitu.
Ini janur kuning yang di pasang waktu pernikahannya.
Kenapa
Kenapa ya kalau ada orang yang nikahan, selaluu aja ada janur kuning?
Google Sakti Mandraguna
menurut google yang menurut http://duniajanurkuning.blogspot.com/2011/05/dekorasi-janur-kuning_1707.html
Janur kuning merupakan lambang tolak bala. Dalam tradisi Jawa, ketika sebuah keluarga mengadakan hajatan, mantenan misalnya, (apa itu mantenan?) tak lepas dari janur kuning. Biasanya dipasang di pojok-pojok rumah dan di jalan pintu masuk rumah.
Dalam falsafah Jawa, janur bermakna sejane ning nur (arah menggapai cahaya [Ilahi]). Adapun kuning bermakna sabdo dadi (yang dihasilkan dari hati atau jiwa yang bening). Dengan demikian, penggunaan janur kuning dalam membuat ketupat atau dalam berbagai hajatan itu mengandung cita-cita untuk menggapai atau memperoleh nur Allah dengan hati atau jiwa yang suci atau bening. Atau keadaan hati dan jiwa manusia yang suci setelah mendapatkan nur (cahaya) dari Allah.
Subhanallah yaa.. ternyata makna janur kuning itu seperti itu..
tapi ada pendapat dari para Fuqaha bahwa janur ini haram hukumnya, hmm biar jelasnya baca disini aja ya: http://www.mail-archive.com/sarikata@yahoogroups.com/msg04387.html
tapi aku setuju dengan pendapat Ust. Iesje Rositha di link di atas, bahwa selama tidak ada nash qath'i (apa ya nash qath'i?) yang mengharamkannya, berarti ya ngga apa-apa.. apalagi kalau niat pasang janur kuning itu buat arah jalan lokasi pernikahan biar ngga kesasar. kan susah juga kalau nikahannya nan jauh di desa tanpa nama apalagi kalau ngga ada di peta (kalau di google map sih mungkin aja, tapi mungkin juga kan ngga bisa kelacak). silahkan aja bagi kalian yang mau nikahan niih, mau pasang janur kuning, boleeeh, mau ngga juga, boleeeh, yang penting harus ngundang aku yaaa.. hehehe
Mantenan
Mantenan adalah untaian padi yang berjumlah dua untai yang dianggap sebagai manten atau mempelai. kemudian diteruskan dengan upacara mboyong manten atau membawa dua untai padi tersebut ke rumah petani yang mempunyai padi tersebut.
terimakasih untuk http://books.google.co.id ^.^
Nash Qath'i
Dalil atau nash yang qath’i ialah nash yang menunjukkan kepada makna yang bisa di pahami secara tertentu, tidak ada kemungkinan menerima ta’wil, tidak ada tempat bagi pemahaman arti selain itu.
terimakasih untuk http://blog.uin-malang.ac.id/awan/2011/03/14/dalil-qathi-dan-dzanni/ ^.^
selamat untuk sepupu-sepupu ku tersayang, Mba Indah, Mba Devi, Teh Lia.. udah ya jangan tanya-tanya aku kapan nyusulnya.. nanti juga akan ada waktunya ^_^
Tanggal 11-11-11 pekan kemarin sepupu dari ibu ku menikah. dua sepupu yang paaaling dekat denganku sekarang sudah berkeluarga, seneng sih, tapi sedih juga, jadi kesepian gimanaa gitu.
Ini janur kuning yang di pasang waktu pernikahannya.
Kenapa
Kenapa ya kalau ada orang yang nikahan, selaluu aja ada janur kuning?
Google Sakti Mandraguna
menurut google yang menurut http://duniajanurkuning.blogspot.com/2011/05/dekorasi-janur-kuning_1707.html
Janur kuning merupakan lambang tolak bala. Dalam tradisi Jawa, ketika sebuah keluarga mengadakan hajatan, mantenan misalnya, (apa itu mantenan?) tak lepas dari janur kuning. Biasanya dipasang di pojok-pojok rumah dan di jalan pintu masuk rumah.
Dalam falsafah Jawa, janur bermakna sejane ning nur (arah menggapai cahaya [Ilahi]). Adapun kuning bermakna sabdo dadi (yang dihasilkan dari hati atau jiwa yang bening). Dengan demikian, penggunaan janur kuning dalam membuat ketupat atau dalam berbagai hajatan itu mengandung cita-cita untuk menggapai atau memperoleh nur Allah dengan hati atau jiwa yang suci atau bening. Atau keadaan hati dan jiwa manusia yang suci setelah mendapatkan nur (cahaya) dari Allah.
Subhanallah yaa.. ternyata makna janur kuning itu seperti itu..
tapi ada pendapat dari para Fuqaha bahwa janur ini haram hukumnya, hmm biar jelasnya baca disini aja ya: http://www.mail-archive.com/sarikata@yahoogroups.com/msg04387.html
tapi aku setuju dengan pendapat Ust. Iesje Rositha di link di atas, bahwa selama tidak ada nash qath'i (apa ya nash qath'i?) yang mengharamkannya, berarti ya ngga apa-apa.. apalagi kalau niat pasang janur kuning itu buat arah jalan lokasi pernikahan biar ngga kesasar. kan susah juga kalau nikahannya nan jauh di desa tanpa nama apalagi kalau ngga ada di peta (kalau di google map sih mungkin aja, tapi mungkin juga kan ngga bisa kelacak). silahkan aja bagi kalian yang mau nikahan niih, mau pasang janur kuning, boleeeh, mau ngga juga, boleeeh, yang penting harus ngundang aku yaaa.. hehehe
Mantenan
Mantenan adalah untaian padi yang berjumlah dua untai yang dianggap sebagai manten atau mempelai. kemudian diteruskan dengan upacara mboyong manten atau membawa dua untai padi tersebut ke rumah petani yang mempunyai padi tersebut.
terimakasih untuk http://books.google.co.id ^.^
Nash Qath'i
Dalil atau nash yang qath’i ialah nash yang menunjukkan kepada makna yang bisa di pahami secara tertentu, tidak ada kemungkinan menerima ta’wil, tidak ada tempat bagi pemahaman arti selain itu.
terimakasih untuk http://blog.uin-malang.ac.id/awan/2011/03/14/dalil-qathi-dan-dzanni/ ^.^
selamat untuk sepupu-sepupu ku tersayang, Mba Indah, Mba Devi, Teh Lia.. udah ya jangan tanya-tanya aku kapan nyusulnya.. nanti juga akan ada waktunya ^_^